Tangsel - Aipda Sukiyo anggota Polsek Ciputat Timur wilayah hukum Polres Tangerang Selatan melakukan pendampingan problem solving terkait terjadinya kecelakaan lalulintas terhadap anak dibawah umur, pada Kamis (5/5/2022) malam.
Kegiatan tersebut bertempat di Pospol Jombang Jalan Sulawesi raya, Kecamatan Ciputat, Tangsel.
“Dengan kejadian laka lantas pada hari ini Kamis 5 Mei 2022 sekira pukul 16.00 Wib, tepatnya di jalan Baru Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, kedua motor matik saling bersenggolan yang sama-sama pengendaranya merupakan anak masih dibawah umur, ” ungkap Aipda Sukiyo, sekaligus selama ini merupakan Kapospol Jombang.
Lanjutnya, sehingga kedua belah pihak melakukan mediasi yang mana kedua orang tua tersebut bertemu di pospol, dan kita melakukan pendampingan.
Sukiyo mengatakan, keluarga atau orang tua inisial F jenis kelamin laki-laki sebagai pihak pertama dan sedangkan orang tua atau keluarga pihak kedua berinisial AA jenis kelamin perempuan.
Diketahui anak pihak kedua luka sobek ringan di bagian wajah dan kepala sehingga perlu perawatan.
Masih penuturan Sukiyo, sehingga kedua belah pihak membuat kesepakatan musyawarah secara mufakat yang sangat bagus di Pospol Jombang, diantaranya: (1). Pihak pertama siap membantu biaya perawatan anak pihak kedua.(2). Pihak pertama dan pihak kedua, sepakat tidak melanjutkan ke Lakalantas Polres atau hukum
“Dengan pertemuan kedua belah pihak di Pospol Jombang yang kita dampingi, demi hal yang terbaik membuahkan hasil kesepakatan bersama dengan secara damai, ” tukasnya. (Hendi)